“Pemimpin itu tugasnya memampukan rakyatnya”. Prinsip ini dianut Dr Yansen TP, M.Si dalam semua jenjang kepemimpian pemerintah yang pernah dia tapaki. Sejak menjadi camat hingga menjadi Bupati Malinau, prinsip memampukan masyarakat selalu jadi pikirannya. Bagaimana supaya masyarakat mampu, berdaya dengan potensinya masing-masing.
Itulah yang membuat Yansen, rela membagi kekuasaannya kepada RT sebagai penyelenggara pemerintahan paling akhir dalam struktur pemerintahan di Indonesia. Memberikan dana kepada RT itu, hakikatnya, berbagi kekuasaan dari seorang kepala daerah kepada perangkat RT.
Pembangunan tidak harus atas keinginan kepala daerah saja, tetapi RT diberikan kuasa menentukan apa yang ingin dibangunnya atas keinginan warga.
Banyak yang tidak menyadari, pentingnya posisi seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam tatanan pemerintahan. Ketua RT banyak diabaikan posisinya.
Padahal semua berawal ketua RT. Sertifikat tanah, pajak, akta kelahiran, orang meninggal, mau menikah, semua butuh surat keterangan dari ketua RT.
“Kenapa tidak memberikan kepercayaan kepada RT untuk mengelola anggaran, sementara dasar semua legalitas itu ada di RT,” ujar Yansen TP ketika bertatap muka dengan warga Nunukan di Jl Pongtiku (Kampung Tator) di Nunukan.
Yansen TP heran, jika ada yang mempersoalkan anggaran dana RT bahkan mengatakan RT tidak mampu mengelola anggaran.
“Anggaran tidak cukup? Lalu yang tidak cukup itu mau dikemanakan?
“RT tidak mampu?
“Itulah tugas pemimpin, bagaimana memampukan rakyatnya,”
Komitmen mendorong masyarakat mengembangkan potensinya, memampukan RT mengelola dana untuk pembangunan, bukan retorika politik Yansen TP. Dibuktikan dari berbagai rekam jejaknya.
Dana RT yang dia rintis di Malinau, kini oleh penerusnya terus ditambah dan sudah mencapai angka Rp280 juta per RT saat ini.
“Bupati menyadari, bahwa program ini baik untuk pemerataan pembangunan. Dan rakyat juga sudah menikmati, bagaimana manfaat dana RT ini. Tidak ada yang berani menghilangkan program nya,” jelasnya.
Bahkan di banyak daerah, konsep dana RT yang berawal dari Malinau dan dibukukan oleh Dr Yansen TP, M.Si saat ini sudah banyak diadobsi daerah-daerah di Indonesia.
Hal mendasar pada program dana RT, bukan pada besaran angkanya. Tetapi bagaimana memberikan kesetaraan kepada RT di pinggir hutan dengan RT di tengah kota. Selama ini, sentuhan pembangunan hanya pada pusat-pusat aktifitas masyarakat (kota). Masyarakat di pinggir terlupakan. Dengan dana RT, tidak ada lagi daerah yang tidak menikmati APBD untuk pembangunan. (paktaniku)