Pusat data kementerian pertanian dalam rilis tentang pola konsumsi pangan, menyebutkan, dalam satu tahun, setiap jiwa mengkonsumsi 93,791 kilogram pangan dari bahan padi-padian (beras).
Itu meliputi konsumsi beras putih, beras ketan, bubur, bubur bayi, kue-kue basah, nasi putih, nasi goreng dan semua jenis menu makanan berbahan dasar padi-padian.
Jika mengacu pada data pola konsumsi ini, dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalimantan Utara tahun 2023 yang sebanyak 746.201 jiwa, maka kebutuhan beras sebesar 69.986.938 kilogram (69 ribu ton). Dengan harga beras rata-rata di Kaltara sebesar Rp15.650 maka belanja beras masyarakat Kaltara per tahun adalah sebesar Rp1,095 Triliun.
Produksi beras Kaltara menurut data BPS tahun 2023 hanya sebanyak 14.433.000 kilogram (14 ribu ton). Atau sebesar Rp225 M.
Ada kekurangan 55 ribu ton beras (atau 55 juta kilogram) dari total kebutuhan. Atau Rp869 miliar.
Kalau dipersentasekan, kekurangannya lebih dari separoh kebutuhan. 71 persen dari total kebutuhan masyarakat Kaltara harus didatangkan dari luar.
Inilah peluang petani dan pedagang beras dari Sulawesi dan Jawa, di Kaltara.
Secara nasional Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap ketahanan pangan nasional. Alokasi anggaran diberbagai sektor dipangkas untuk menunjang terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Salah satu langkah strategisnya adalah membentuk Brigade Pangan di 12 provinsi. Sayang Kalimantan Utara tidak ada di dalam daftar 12 Provinsi itu.
Kaltara harus mandiri membuat program ketahanan pangan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap beras-beras dari luar Kaltara? Tidak lama lagi PPn 12 persen akan dijalankan.
Pangan produksi dalam negeri memang tidak termasuk yang dikenai penyesuaian PPn 12 persen. Itu sedang diajukan badan pangan nasional kepada menteri keuangan.
Tetapi jasa angkutan laut, darat dan udara adalah sektor jasa yang dikenai PPn 12 persen. Artinya besar kemungkinan, tahun depan harga beras di Kaltara pun akan mengalami penyesuaian harga lagi.
Tidak ada kata lain, harus mengoptimalkan pertanian. Jika mengacu pada data BPS Kaltara tentang luasan pangan dan produksi beras per hektare, untuk menutupi kekurangan 55 juta kilogram beras tersebut, dibutuhkan setidaknya 18 ribu hektar sawah produktif.
Di Kaltara, hanya Kota Tarakan yang terkendala lahan untuk pengembangan persawahan. Tahun 2023, hanya ada 11,8 hektar sawah di Tarakan. Tetapi Bulungan, KTT, Malinau dan Nunukan masih memiliki potensi sawah yang cukup untuk dikembangkan.
Tinggal komitmen pemerintah, apakah siap mengalokasikan dana yang cukup untuk mengembangkan sektor pertanian, sehingga Kaltara bisa mandiri dalam sektor pangan?
Pemerintah harus hadir di sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan.
“Setiap Rupiah uang rakyat harus sampai ke rakyat yang memerlukan. Tidak ada ruang untuk kebocoran atau pengeluaran boros.” Presiden RI, Prabowo Subianto. (paktaniku)