Penelitian ilmiah, seorang mahasiswa Unmul Samarinda, menuliskan, jika program RT bersih mengakibatkan terjadinya perbaikan sarana dan prasana RT, lahir fasilitas yang memadai di RT serta terjadi perbaikan tatanan kehidupan warga kearah yang lebih baik.
Penelitian yang termuat di http://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id menyimpulkan program dana RT (di Malinau disebut – RT Bersih) harus terus dilanjutkan karena memberi manfaat, khususnya pada bidang tata kelola pemerintahan, bidang infrakstrutur dan bidang sumber daya manusia.
Tulisan sebanyak 15 halaman itu menjelaskan, seorang Ketua RT diwajibkan mengetahui bagaimana kondisi lingkungannya secara detail supaya bisa membuat perencanaan program.
Program dana RT (RT BERSIH), bukanlah program lokalan. Ini adalah program yang sudah menasional. 2018 lalu saat Dr Yansen TP, M.Si menjabat bupati Malinau, program ini dipaparkan dihadapan Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Dr. Ir. Etty Diana, MS (Sanip. 2018)—demikian tulis Febiana dalam penelitiannya.
Program RT BERSIH dijalankan sejak tahun 2016 oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si hingga hingga tahun 2021, lalu dilanjutkan oleh Bupati Wempi W. Mawa, SE dari tahun 2021 hingga sekarang.
Rukun tetangga (RT) adalah organisasi masyarakat yang diakui dan dibina pemerintah. Tujuannya memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan, serta membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
RT merupakan wadah dan forum kebersamaan bagi masyarakat untuk memelihara kerukunan, memajukan kehidupan sosial dan ekonomi, menjaga solidaritas dan modal sosial sekaligus perubahan.
RT BERSIH adalah pembangunan berbasis rukun tetangga. Ketua dan pengurus RT bersama warga merupakan unit komunitas terkecil (grass root) sebagai basis, dan sekaligus pelaku utama pembangunan. Mereka yang merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bersama.
Hasil penelitian mahasiswa FISIP UNMUL ini menyimpulkan program RT BERSIH memberikan banyak manfaat tiga bidang yang dia teliti. Bidang tata kelola pemerintahan, bidang infrakstrutur dan bidang sumber daya manusia.
“Melalui program ini terbukti adanya perbaikan sarana dan prasana RT, lahir fasilitas yang memadai serta memperbaiki tatanan kehidupan warga kearah yang lebih baik”—tulisnya.
Ada beberapa faktor yang masih menjadi penghambat dalam pelaksanaan program seperti terbatasnya komunikasi dan kualitas SDM dan keterbatasan kelembagaan pendamping RT.
Diharapkan Program RT BERSIH di Kabupaten Malinau dapat terus dilanjutkan guna meningkatkan pembangunan yang tujuannya untuk berubah dalam meraih kemajuan dan kesejahteraan melalui pembangunan di lingkungan terkecil yaitu rukun tetangga. Demikian kesimpulan hasil penelitiannya ini. (paktaniku)