Respon masyarakat terhadap program dana RT sebesar Rp100 juta per RT per tahun dari pasangan Calon Gubernur Dr Yansen TP, M.Si – Mayjen (Purn) H Suratno, S.I.P, M.I.Pol sangat beragam. Masyarakat di perkotaan dengan masyarakat di desa memiliki perspektif yang berbeda-beda.
Di desa Antutas Tanjung Palas Barat misalnya, warga Desa yang berkumpul mendengarkan orasi politik dari Yansen TP beberapa waktu lalu, langsung menghitung perkiraan anggaran yang akan di kelola di Desa Antutan.
“Jadi berapa lah sudah anggaran kami disini nanti tuh ya. Ada 14 RT kami disini,” ujar seorang ibu setengah berbisik kepada rekan disampingnya.
Jika satu desa seperti di Antutan ini terdapat 14 RT maka total dana RT yang akan mereka terima dan kelola adalah sebesar Rp1,4 miliar.
Angka ini tentu berdampak besar dalam pembenahan lingkungan dan fasilitas dasar masyakat di Desa Antutan. Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk kepentingan peningkatan produktifitas pertanian yang menjadi pekerjaan utama masyarakat.
Namun perlu diperhatikan, bahwa penggunaan anggaran tersebut harus menjadi keputusan bersama yang dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat RT yang dihadiri seluruh pemangku kebijakan di setiap RT bersama warganya. Bukan semata-mata keinginan kelompok tertentu dalam RT.
Tantangan lain dalam pengucuran dana RT ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat kepada semua ketua RT. Meskipun penggunaan anggaran ini diawasi dengan standar pengawasan penggunaan anggaran daerah, namun para ketua RT harus menjaga kepercayaan warganya.
Untuk diketahui, sebelum menjalankan program dana RT di Kabupaten Malinau saat menjabat sebagai bupati Malinau, Dr Yansen TP mendatangi tiap-tiap desa untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para ketua RT bagaimana pengelolaan dan penggunaan dana RT tersebut.
Hasilnya, masyarakat di semua RT yang sudah terbiasa mengelola dana RT, mengajukan agar dana tersebut ditambah. Dana RT yang awalnya hanya Rp100 juta per RT kini sudah mencapai angka Rp260 juta per RT.
Untuk Kalimantan Utara, Dr Yansen TP berkomitmen, angka Rp 100 juta itu adalah angka minimal. Akan terus bertambah seiring dengan peningkatan APBD Kaltara.
“Dana RT itu juga nanti akan memaksa pemerintah untuk berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya. (paktaniku)