Inilah landasan berfirik pasangan Dr Yansen TP – Mayjen(purn) H Suratno, dalam merumuskan dan melaksanakan pembangunan untuk Kalimantan Utara.
“Rakyatlah yang menjadi orientasi, lokus dan focus dari setiap pembangunan yang dilaksanakan”.
Karenanya semua potensi, daya dan operasionalisasi kerja pemerintahan dan elemen terkait, harus berkontribusi untuk membentuk kualitas hidup rakyat.
Sehingga untuk mengukur keberhasilan pembangunan, dapat dilihat dari seberapa banyak produk yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dicapai melalui peran pemerintah, masyarakat dan sektor swasta.
Jika bicara tentang kebutuhan konsumsi, maka indikator penilaiaan ini juga menguji seberapa besar produk yang dihasilan dan wajib menggunakan bahan baku lokal yang dihasilkan rakyat.
Agar mutu dan kualitas konsumsi kebutuhan pokok masyarakat terjamin, dan sebagai cara meningkatkan pendapatan masyarakat, semua orang, termasuk lembaga pemerintah daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah serta lembaga swasta wajib menggunakan dan mengkonsumsi produ-produk lokal.
Dengan demikian, semua potensi lokal yang ada dan diproduksi masyarakat akan terserap.
Landasan berpikir dalam program pembangunan ini, sudah dibuktikan Yansen TP sejak 15 tahun lalu di Kabupaten Malinau. Hasilnya, hingga saat ini hanya Kabupaten Malinau dari seluruh daerah Kabupaten Kota di Kalimantan Utara, yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, produksi hasil pertaniannya khususnya beras sebagai bahan pangan utama masyarakat Indonesia.
Komitmen menjalankan program penggunaan produk lokal yang ditanamkan Yansen TP sejak memimpin Malinau, terus berjalan dan menjadi modal utama masyarakat untuk terus menambah luasan lahan produktif mereka.
Jika program ini secara luas dilakukan di Kalimantan Utara, maka dipastikan Kaltara akan mandiri dalam hal pemenuhan pangan, dalam waktu singkat. (paktaniku)