Pasangan Dr Yansen TP – Suratno, resmi menyandang nomor urut 3, sebagai salah satu tanda pengenal mereka dalam pemilihan gubernur Kalimantan Utara, 27 November mendatang. Meskipun tidak fanatik dengan nomor, namun Yansen TP memiliki pengalaman dengan nomor 3. Ya, No 3 adalah yang mengatarkannya menjadi Bupati periode pertama di Kabupaten Malinau.
Terlepas dari itu semua, banyak hal yang menarik yang bisa dikulik dari pasangan Y3SS. Penggunaan jargon KALTARA RUMAH KITA, salah satunya. Sangat jauh berbeda dengan kandidat manapun, yang umumnya menggunakan bahasa-bahasa janji. Yansen-Suratno (Y3SS) lebih memilih jargon ini. Lalu apa sebenarnya isi dari Kaltara Rumah Kita?
Yansen TP sangat memahami, bahwa Kalimantan Utara memiliki potensi yang luar biasa. Di semua sektor, di seluruh wilayah Kalimantan Utara, ada kekayaan yang jika dikelolah dengan benar, akan menjadi kekuatan pembangunan daerah dalam arti yang luas, sehingga menjadi prospek bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Secara geografis Kalimantan Utara punya laut yang sangat potensial. Begitupun sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, pariwisata, kehutanan dan pertambangan.
Bukan itu saja, Kalimantan Utara juga punya potensi Sumber Daya Manusia. Keberagaman suku, etnis, budaya, ras dan latar belakangnya merupakan kekayaan yang bisa dikelola menjadi kekuatan ekonomi kreatif, melalui pendekatan pengembangan sektor riil dan kepariwisataan daerah.
Namun, ini sering diabaikan pemerintah. Sehingga, kekuatan yang harusnya membawa manfaat, menjadi tidak berarti. Inilah point dasar dalam Kaltara Rumah Kita yang dijadikan tujuan pembangunan oleh pasangan Y3SS Yansen TP – Suratno.
Y3SS memandang, keberagaman sumber daya manusia dari berbagai latar belakang ras, suku dan etnis, adalah sebuah kekuatan pembangunan, jika benar cara mengelolanya. Ini dibuktikan Yansen TP ketika membangun Kabupaten Malinau selama dua periode.
Karenanya Yansen TP selalu mengingatkan, jangan pernah mengatakan ada pendatang di Kalimantan Utara. Siapapun jika sudah berada di Kalimantan Utara, dia adalah masyarakat yang harus menjadi bagian dari pembangunan daerah ini sesuai dengan kapasitas dan porsinya masing-masing. (paktaniku)