LARGE AD BANNER (Ukuran 980 X 100 px) – Code LAB Ini adalah Billboard besar persegi panjang di samping kanan brand PakTaniKu.com (pada tampilan desktop) atau di bawah brand PakTaniKu.com (pada tampilan mobile). Posisi ini strategis (sentral) maka pesan Anda akan tersampaikan karena menarik perhatian pengguna. Harga Rp 11.500.000 – Monthly (30 x Tayang) Harga Rp 33,000.000 – 3 Monthly (90 x Tayang) Harga Rp 63.000.000 – 6 Monthly (180 x Tayang) Harga Rp 120.000.000 – 12 Monthly (360 x Tayang) BIG AD BANNER (Ukuran 980 x 100 px) – Code BAB Ini adalah Billboard besar berbentuk 4 persegi panjang di bagian halaman muka website. Pesan Anda akan tersampaikan di seluruh lebar halaman web, karena ukurannya yang terlihat jelas diantara iklan/banner lainnya. Harga Rp 9.850.000 – Monthly (30 x Tayang) Harga Rp 28.000.000 – 3 Monthly (90 x Tayang) Harga Rp 53.000.000 – 6 Monthly (180 x Tayang) Harga Rp 100.000.000 – 12 Monthly (360 x Tayang) SMALL AD BANNER (Ukuran 640 x 100 px) – Code SAB1 Ini adalah iklan spanduk/banner 4 persegi di kaki halaman baik pada tampilan desktop maupun pada mobile. Harga Rp 6.500.000 – Monthly (30 x Tayang) Harga Rp 18.000.000 – 3 Monthly (90 x Tayang) Harga Rp 33.000.000 – 6 Monthly (180 x Tayang) Harga Rp 60.000.000 – 12 Monthly (360 x Tayang) ADVETORIAL 1 BERITA PLUS 1 FOTO Adalah ulasan berita, ide, figure, tokoh, pemikiran, diulas dengan lugas dan tegas. Dapat berupa rilis atau atas bantuan tim paktaniku.com. Dengan jumlah karakter 500 kata atau 1 (satu) hal A4 standar Harga Rp 500.000 per tayang KETERANGAN: Semua Iklan Display/Banner disertai link website perusahaan pemasang Materi iklan dari pemasang, jika diperlukan kami siap membantu mendesain banner iklan. Jumlah space iklan banner terbatas Untuk pemasangan iklan 6 Monthly (180 x Tayang) gratis 1 (satu) bulan Untuk pemasangan iklan 12 Monthly (1 Tahun/360 x Tayang) gratis 2 (dua) bulan Harga diatas belum termasuk ppn 11% (ppn ditanggung pemasang iklan) Pembayaran melalui rekening: Bank : Bank Syariah Indonesia (BSI) No : 720 620 9407 A.N : PT Hannaan Tekun Barokah (PT HTB)